Sultrapedia.com – Ketua Koalisi Rakyat Menjaga Torobulu (KRAMAT) mulai menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana desa Torobulu yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, Selasa (28/4/2026).
Ketua KRAMAT Diki Waldi mengaku mempertanyakan penggunaan anggaran desa yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Dia menilai, beberapa program pembangunan yang bersumber dari dana desa tidak berjalan optimal, bahkan ada yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya
“Kami masyarakat menyatakan sikap tegas terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa yang selama ini dilaporkan kepada publik. Sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam laporan dinilai tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya
Menurut dia, salah satu yang paling mencolok adalah pembangunan talud dengan total anggaran sekitar Rp500 juta di tahun 2019 dan 2023. Secara kasat mata, warga menilai hasil pembangunan tersebut jauh dari nilai anggaran yang dilaporkan.
“Ironisnya, di saat yang sama, proyek tersebut juga diklaim sebagai bagian dari kontribusi perusahaan tambang, sehingga memunculkan pertanyaan serius: sebenarnya sumber anggarannya dari mana?,” katanya
Bahkan, pembentukan BUMDes dengan anggaran kurang lebih 90jt dan pengadaan barang elektronik yang dilaporkan dalam penggunaan dana desa juga tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberadaan program-program tersebut dipertanyakan, bahkan sebagian warga mengaku tidak pernah melihat realisasi fisiknya secara jelas,” bebernya
Kemudian pada tahun 2025 BUMDes mendapatkan suntikan dana segar yang bersumber dari dana desa sebesar Rp.124.484.200. harusnya dengan anggaran sebesar itu dapat memberi kontribusi besar untuk masyarakat desa torobulu
Situasi ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan dana desa tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ketua KRAMAT menilai, kondisi ini tidak bisa lagi didiamkan karena menyangkut hak masyarakat atas informasi dan kesejahteraan.
“Kami tidak sedang mencari konflik, tapi kami menuntut kejelasan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dikelola secara tertutup tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak, pemerintah desa untuk membuka secara transparan seluruh dokumen penggunaan dana desa. Selain itu harus dilakukannya audit independen terhadap kegiatan yang diduga bermasalah
“Kami mendesak APH untuk turun langsung melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak apatis dan bersama-sama mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran,” pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.






