HUKUM  

Kunker di Kejari Muna, Kajati Sultra : Untuk Penanganan Perkara Lakukan Secara Profesional

Sultrapedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Pada Jumat 16 Juni 2023.

Diketahui, selain kunjungan kerja, Kejati Sultra juga melakukan Monev, eksaminasi dan supervisi bidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kejari Muna. Selanjutnya Kajati melakukan briefing dengan seluruh pegawai Kejari Muna.

Dalam arahannya dihadapan seluruh pegawai Kejari Muna, Patris Yusrian Jaya menyampaikan, bahwa penegakan hukum harus secara profesional dan beradab.

BACA JUGA :  Kajati Sultra Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III

Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela.

“Perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkan,” katanya

Ia menyampaikan, Kejari Muna menerapkan tagline Kejaksaan Sultra Istimewa yaitu integritas, transparansi, melayani dan bertaqwa.

Dan salah satu yang istimewa di Kejati Sultra adalah PNBP yang di target oleh Kejaksaan Republik Indonesia setiap Kejati adalah sebesar 2 Milyar rupiah namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sampai bulan Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar 61 Milyar rupiah.

BACA JUGA :  Kejati Periksa Empat ASN Pemkot Kendari Atas Kasus Suap AlfamidiĀ 

“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menghargai kita, karena itu tunjukkanlah kinerja yang baik dengan melanjutkan kinerja yang sudah ada,” jelasnya

Dia juga berpesan untuk penanganan perkara lakukan secara profesional. Terapkan prinsip humanis, tidak kaku tapi punya karakter.