Sultrapedia.com – Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja monitoring dan evaluasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring kesiapan program dan kegiatan Kantah Konawe dalam menghadapi pelaksanaan tugas dan target kinerja tahun 2026.
Kedatangan Kakanwil BPN Sultra disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya perencanaan yang matang, sinergi antarbidang, serta komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monev ini, Kakanwil juga melakukan peninjauan terhadap kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta progres program strategis pertanahan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Diharapkan, seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Konawe.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Sultra turut menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepolisian Resor (Polres) Konawe.
Sertipikat tersebut merupakan bidang tanah yang terletak di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, yang diperuntukkan sebagai lokasi lapangan tembak Polres Konawe.
Sertipikat Hak Pakai tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin. Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk dukungan BPN terhadap kepastian hukum aset negara, khususnya dalam menunjang tugas dan fungsi kepolisian di wilayah Kabupaten Konawe.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monev dan penyerahan sertipikat ini, diharapkan sinergi antara BPN dan Polres Konawe semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta peningkatan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.






