HUKUM  

Mabes Polri Didesak Periksa Dugaan Korupsi Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sultrapedia.com – Puluhan massa aksi dari Forum Aktivis Pemerhati Anti Korupsi Nusantara (FPKN) menyambangi halaman Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (26/6/2025).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, yakni menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Azimut 43 Atlantis senilai Rp9,9 miliar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal yang dibiayai dari APBD Sultra 2020 itu diduga menjadi ladang korupsi di era mantan Gubernur Ali Mazi, namun hingga kini penanganannya mandek, memicu kemarahan publik.

Koordinator Lapangan FPKN, Muh Arsandi, menuding bahwa Polda Sulawesi Tenggara lamban mengusut kasus ini.

“Kami mendesak Kapolda Sultra, Irjen Pol Bambang Didik Widjanarko, untuk bertindak cepat dan transparan. Penanganan yang berlarut-larut ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Arsandi.

BACA JUGA :  Ciptakan Rasa Aman, Polda Sultra Gelar Patroli Skala Besar Libatkan Forkopimda

Tak hanya itu saja, dia juga meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. Sementara itu Juslin, Jenderal Lapangan FPKN, menambahkan bahwa pergantian pimpinan Polda Sultra harus menjadi momentum untuk membongkar skandal ini.

“Pengadaan kapal mewah ini penuh kejanggalan, mulai dari proses lelang hingga pemanfaatannya. Kami menuntut Subdit III Tipidkor Polda Sultra segera menetapkan tersangka dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujarnya dengan nada tegas.

FPKN juga melayangkan seruan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengusut kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat lain, seperti Kepala Bea Cukai Kendari dan Kepala Otoritas Kota Kendari.

BACA JUGA :  Rich Club Kendari Disoroti, Diduga Tak Memiliki Izin Lounge

“Jaringan korupsi ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” kata Juslin.

Menurut Juslin aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan FPKN. Dia bilang akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, seraya mengajak media dan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi.

“Kami tidak akan diam. Koruptor harus tahu, tidak ada tempat bersembunyi bagi mereka yang menilep uang rakyat, “terang Juslin.