Napi Diduga Berkeliaran Tanpa Pengawalan, Pengawasan Rutan Kendari Disorot

Sultrapedia.com – Seorang narapidana (napi)
bernama Supriadi berkeliaran tanpa pengawalan dari rumah tahanan (rutan) Kendari kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan serta potensi pelanggaran prosedur dalam sistem pemasyarakatan.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang napi terlihat keluar dari area rutan tanpa didampingi petugas.

Aktivitas tersebut bahkan diduga terjadi secara bebas di luar lingkungan tahanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, pria yang disebut-sebut Supriadi eks Syahbandar kolaka terlihat berjalan santai hendak masuk di coffee shop layaknya pengunjung biasa menggunakan peci putih dan kemeja. Bahkan dia didampingi seorang petugas diduga dari Syahbandar.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas sistem penegakan hukum, khususnya dalam hal pengawasan terhadap narapidana yang seharusnya menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kehadiran napi di ruang publik tanpa pengawasan jelas merupakan bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini memicu keresahan di tengah masyarakat serta menimbulkan dugaan adanya kelalaian, bahkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA :  Laporkan Puluhan Mahasiswa, FP3 Sultra Mengutuk Keras Tindakan Kantor Penghubung Pemprov Sultra

“Kami menilai bahwa peristiwa ini merupakan bentuk nyata dari lemahnya pengawasan dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Jika benar adanya, maka hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat mengarah pada pelanggaran hukum yang lebih serius,” ujar Ketua Umum Serikat Aktivis Hukum Indonesia Risaldi

Lebih lanjut, Risaldi mengatakan klarifikasi dari pihak Rutan Kelas II A Kendari setelah viralnya berita tersebut tak masuk akal.

Pasalnya, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Kendari, Muhammad Ariq Triyanto S.Tr.Pas mengatakan bahwa yang bersangkutan memang ditahan di Rutan Kendari dan sedang mengikuti sidang.

“Kan klarifikasi dari pihak rutan ini tak masuk akal, agenda sidang apa di warung kopi, jangan mengklarifikasi berita untuk menutupi kesalahan,” katanya

“Proses pemberangkatan tahanan dari rutan ke pengadilan untuk keperluan sidang itu ada SOP nya mulai dari tangan tang terborgol sampai kendaraannyapun ditentukan bahkan dikawal oleh kepolisian. Pihak rutan ini aneh, sudah blunder menyampaikan klarifikasi,” lanjut Risal

BACA JUGA :  AP2 Sebut Pernyataan RSUD Kota Kendari Itu Bagian Dari Ketakutan dan Kepanikan

Risaldi juga mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa sumber yang menyampaikan bahwa keluar masuknya napi-napi kelas kakap di Rutan Kelas II A kendari bukan hal yang baru, sudah berjalan sejak dulu dengan dalih BON dan pihak Napi yang keluar diduga membayar sejumlah uang untuk keluar sementara waktu

“Jadi kami mendapatkan informasi bahwa ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sejak dulu sudah ada permainan seperti ini. Keluar masuknya napi-napi kelas kakap diatur dengan istilah BON dan membayar sejumlah uang sehingga ada indikasi suap menyuap atau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang terjadi antara pihak Rutan dan napi-napi,” beber Risal

Terakhir Risal menyampaikan akan mengawal kasus ini dan melakukan aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenkumham Sultra Ditjenpas Sulawesi Tenggara

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa meminta agar Kepala Rutan Kelas II kendari dicopot dan mempertanggungjawabkan kinerjanya,” tutup Risaldi