Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan perbankan, dan perluasan kerja sama internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.
Dalam forum ini, Pemerintah Indonesia melalui OJK berkolaborasi dengan Pemerintah Inggris Raya untuk memulai pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim.
ICBF kedua merupakan lanjutan forum perdana pada tahun 2024 yang ditandai dengan diluncurkannya Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Segalanya mengatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem keuangan yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Pihaknya juga menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam strategi kemitraan antara RI dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto,” kata wanita yang akrab disapa Kiki ini.
Menurutnya, manajemen risiko iklim menjadi komponen strategi dalam arsitektur pengawasan keuangan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional ke dalam tata kelola sektor keuangan dan alokasi pembiayaan.
Melalui acara ini, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia– UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai wujud penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan.
Friderica menjelaskan pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Permodalan Kuat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di sisi lain menyatakan sektor perbankan memiliki ketahanan permodalan yang mampu menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang terkelola.
Hal ini ditentukan dari rasio CAR yang tetap berada di atas ketentuan peraturan, menunjukkan sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
“Sistem keuangan yang memastikan ketahanan adalah landasan utama untuk stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Oleh karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ucap Seema.
Lebih lanjut, Seema menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” imbuhnya.






