Sultrapedia.com – Dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian program strategis pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah pada Jumat, 03 Juli 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama para Kepala Bidang dan tim. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, S.Kom., M.M., QRMP., beserta seluruh jajaran.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah mengenai capaian pelaksanaan program kerja, khususnya progres penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Dalam laporannya, Kakan Buteng menyampaikan perkembangan realisasi kegiatan yang telah dicapai, sekaligus menguraikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis maupun administrasi.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama para Kepala Bidang memberikan arahan, evaluasi, serta strategi percepatan penyelesaian kegiatan pertanahan. Arahan yang disampaikan menitikberatkan pada optimalisasi kinerja, peningkatan koordinasi internal, penguatan pengendalian terhadap target-target kegiatan, serta penyelesaian hambatan secara cepat dan terukur agar seluruh program dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan setiap Kantor Pertanahan mampu melaksanakan program secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan kegiatan pertanahan di Kabupaten Buton Tengah semakin optimal sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara.






