Sultrapedia.com – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat.
Perlu diketahui, Laboratorium itu awalnya bangunan Puskesmas, yang kemudian diubah menjadi Lakesda oleh Pemerintah Kota Kendari tanpa sepengetahuan warga, dan tanpa ada penandatanganan persetujuan dari warga, RT dan RW.
Hal itu disampaikan oleh Mansyur yang mewakili warga Kelurahan Bende.
Dia mengatakan, bahwa keberadaan laboratorium itu kian mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, dia berharap laboratorium itu diberhentikan atau dipindahkan ke tempat lain saja yang jauh dari pemukiman warga Kota Kendari.
Dia juga meminta kantornya bisa di lgunakan asalkan aktifitas laboratorium tersebut di lpindahkan.
“Masalahnya kita tidak tau bertahan sampai berapa tahun, kalau dia bocor dan virusnya keluar, apalagi menaranya itu bising dan terjadi peresapan dalam tanah,” jelas Mansyur yang juga merupakan pengurus mesjid setempat.
Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, mengenai keluhan warga setempat, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dia juga menyampaikan, bahwa polemik laboratorium itu faktor miskomunikasi antara masyarakat setempat dan pemerintah.
“Makanya, nanti setelah ini kita akan panggil kembali OPD-nya baru kita keluarkan kembali datanya hasil rekomendasi, apakah ini masih diadakan atau tidak,”ujar Rajab saat diwawancarai.
Menurutnya, pengadaan Lakesda itu juga sangat bermanfaat dan dapat digunakan bagi masyarakat.
“Sebenarnya, permasalahan tersebut tidak ada sama sekali sosialisasi terhadap masyarakat, karena Lakesda diperuntukkan untuk masyarakat dan digunakan oleh masyarakat. Salah satunya bahwa kemurnian galon, masyarakat bisa langsung datang ke sini, apakah dia berbakteri atau tidak makanya kita minta kepada pihak yang terkait secepatnya menyosialisasikan,” pungkasnya.






