Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR, Wali Kota Kendari Ucapkan Terima Kasih

Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Hibah diserahkan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Irsan Basalamah, yang mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (BP2P Sulawesi III) dan diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025).

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, serta sejumlah pejabat teknis terkait.

Hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PUPR Nomor PS.0403-Mn/2213 tanggal 31 Desember 2024, tentang persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa PSU kepada Pemerintah Kota Kendari.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI ke-81, Wabup Wahyu Ade Pratama Buka Porseni di Benua : Jaring Bibit Atlet Porprov

PSU yang dihibahkan dibangun melalui anggaran DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.

Sementara nilai hibah yang diterima Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp5.438.924.780. Prasarana dan sarana tersebut tersebar di beberapa titik kawasan perumahan di Kota Kendari dan akan dimanfaatkan sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur dasar perumahan rakyat.

Siska Karina Imran, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan nyata terhadap pembangunan perumahan di Kota Kendari.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR, khususnya kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III dan Satker Penyediaan Perumahan Sultra atas hibah PSU ini. InsyaAllah, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pengembangan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan tertata di Kota Kendari,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Sudirman Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Perumahan di Kota Kendari

Dijelaskan, bahwa hibah tersebut akan membantu Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan.

“Ini bentuk sinergi yang sangat positif antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tambah Wali Kota.

Penyerahan hibah ini juga ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai dasar hukum peralihan hak dan tanggung jawab atas aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Kendari.

Hibah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan dasar permukiman di Kota Kendari sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung kawasan perumahan di masa mendatang.