Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara.
Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Wakatobi. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat mengikuti kegiatan secara daring.
Diseminasi ini bertujuan menyampaikan capaian pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di daerah.
Melalui forum tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program di lapangan. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan.
Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penataan akses yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas, serta pengembangan potensi lokal.
Oleh karena itu, keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengoptimalkan potensi wilayah, serta membuka peluang pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong lahirnya program pemberdayaan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Dengan demikian, tanah yang dimiliki atau dikelola masyarakat dapat memberikan nilai tambah dan mendukung peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan.
Selain mengevaluasi capaian program, rapat tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian melalui koordinasi dan kerja sama antarinstansi terkait.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan program secara administratif, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap pengembangan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui Rapat Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat komitmen dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria.
Dengan sinergi yang semakin kuat, program Reforma Agraria diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.






