RAGAM  

Pernyataan Plt Kadis PUPR Kendari Jayadin Soal Banjir di Tunggala Terkesan Melindungi para Developer

Sultrapedia.com – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas kembali menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari, Jayadin di salah satu media online.

‎Menurut Mirkas, pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk membela diri atas pernyataan sebelumnya yang cenderung tak memahami fakta sebenarnya, terkait banjir di Jalan Tunggala (Baito) terkesan melindungi dampak aktivitas pembangunan perumahan para developer di wilayah tersebut.

‎Padahal, kata Mirkas, lumpur kiriman yang selama ini merendam jalan dan rumah-rumah warga berasal dari lokasi pembangunan perumahan sejumlah developer.

‎Anehnya, Pemerintah Kota Kendari justru terkesan tak ada tindakan tegas terhadap para developer, atas dampak pembukaan lahan yang menyebabkan terjadinya banjir.

‎”Aneh juga ini Plt Kadis PUPR, sepanjang pernyataannya di salah satu media online, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal kontribusi aktivitas pembangunan perumahan yang masif, terhadap terjadinya banjir yang selama ini kami rasakan,” tegasnya, Kamis 26 Februari 2026.

‎Mirkas menilai, bahwa hal itu menunjukkan Plt Kadis PUPR Kota Kendari tak mengetahui fakta lapangan dan cenderung melindungi developer.

‎”Patut dipertanyakan, kenapa Plt Kadis PUPR Kota Kendari ini terkesan mau melindungi para developer. Seharusnya kan ada langkah tegas dari pemerintah, sehingga ada langkah antisipasi dari para developer untuk mencegah terjadinya banjir,” ungkapnya.

‎Seharusnya, lanjut Mirkas, pemerintah menindak tegas developer nakal yang masih enggan membuat kolam retensi. Sebab, sampai saat ini belum ada juga satu pun developer yang membuat kolam retensi, padahal aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan perumahan kian masif.

‎Tak hanya itu, Mirkas juga sentil Plt Kadis PUPR yang tak turun langsung ke lapangan, hanya memerintahkan bawahannya.

‎”Bu Wali dan pak wakil sudah menunjukkan contoh yang baik dengan turun langsung ke lapangan meninjau banjir, tapi ini sekelas kepala dinas malah hanya menyuruh bawahannya turun, lalu menunggu laporan dan berbicara sembarang di media. Makanya, Kadis PUPR Kota Kendari ini harus dievaluasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  OJK Resmi Update Daftar Pinjol Agustus 2025: 96 Legal, Hati-Hati yang Ilegal
Penulis: Erik