Polda Dalami Keterlibatan CV Wahana Putra Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit di Dinas Perkebunan Sultra

Sultrapedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit di lingkup Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan mendalami keterlibatan CV Wahana Putra.

Fokus penyelidikan ini mengarah pada dugaan pengerjaan proyek yang tidak direalisasikan namun tetap memakan anggaran negara. Penyelidikan ini dipicu oleh indikasi kuat adanya aktivitas fiktif dalam pengadaan tersebut.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama, menegaskan bahwa status pekerjaan tersebut saat ini berada dalam radar pengawasan ketat penyidik.

“Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif,” tegas Nico saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026) pagi.

BACA JUGA :  Cegah Radikalisasi dan Kekerasan, Densus 88 AT Polri Edukasi di SMAN 4 Kendari

Keseriusan penyidik menggali keterlibatan pejabat di Dinas Perkebunan terlihat dari beragai pemeriksaan saksi.

Hingga kini, setidaknya 10 orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Nico menyebutkan salah satu nama yang masuk dalam daftar pemeriksaan adalah Haruna, yang berperan dalam teknis pengadaan.

“Salah satunya Haruna dan mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi untuk diambil keterangannya,” jelasnya.

Selain fokus pada internal dinas, penyidik juga menyoroti pihak swasta sebagai pelaksana proyek. Nama CV Wahana Putra muncul sebagai perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam skandal pengadaan bibit ini. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut kini tengah dalam pemantauan.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa, Warga Desak Inspektorat Periksa Kades Asipako

“Iya, Benar CV Wahana Putra,” ungkap Nico singkat saat ditanya mengenai perusahaan yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik terang mengenai nasib anggaran yang telah keluar. Meski terdapat isu pengembalian dana ke Bank Sultra, pihak Tipidkor menyatakan belum mendapatkan bukti formal terkait klaim tersebut.

“Konfirmasi ke kami belum ada,” pungkasnya