RAGAM  

Polemik Yayasan Unsultra, Ketua Pembina Menduga Ada Campur Tangan Gubernur

Sultrapedia.com – Polemik terkait Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali mencuat setelah Ketua Pembina Yayasan Unsultra, Nur Alam, menyampaikan adanya dugaan campur tangan pemerintah daerah dalam urusan internal yayasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nur Alam menyusul beredarnya undangan resmi Pelantikan Rektor Unsultra Periode 2025–2029, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025 di Hotel Claro Kendari. Dalam susunan acara yang beredar, tercantum bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan memberikan sambutan resmi.

Menurut Nur Alam, masuknya gubernur dalam agenda pelantikan tersebut merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah dalam proses yang menurutnya sepenuhnya merupakan kewenangan yayasan.

“Dengan adanya undangan pelantikan yang dibuat oleh pihak Rektor Andi Bahrun bersama Saudara Yusuf, dan di dalam agendanya gubernur diberikan ruang sambutan, maka ini mengonfirmasi adanya campur tangan gubernur dalam persoalan yayasan,” kata Nur Alam, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA :  Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Ia menegaskan bahwa kehadiran gubernur dalam agenda tersebut tidak sekadar formalitas, tetapi memperkuat dugaan adanya intervensi terhadap dinamika pengelolaan Yayasan Unsultra.

“Ini membuktikan bahwa ASR ikut terseret dalam perkara internal yayasan. Tidak seharusnya pejabat publik masuk dalam ranah yang merupakan kewenangan penuh yayasan,” tegasnya.

Nur Alam juga mengingatkan bahwa seorang gubernur memiliki posisi sebagai stabilisator daerah, sehingga seharusnya tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pihak dalam konflik internal lembaga.

BACA JUGA :  Tetap Beroperasi Meski Dinyatakan Tidak Memiliki Izin, Masyarakat Kembali Menyoroti Gangga Mart Yang Dinilai Meresahkan

“Seharusnya seorang gubernur tidak terlibat dalam lembaga internal yayasan. Gubernur adalah stabilisator daerah dan tidak boleh memberi keberpihakan kepada siapa pun,” tambahnya.

Ia menilai bahwa beredarnya undangan yang mencantumkan nama gubernur memperjelas dugaan keterlibatan tersebut.

Nur Alam menegaskan bahwa pihak yayasan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan tata kelola lembaga dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Gubernur ASR belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(*)