RAGAM  

Polisi Evakuasi Minibus di Kendari Usai Alami Kecelakaan Tunggal

Sultrapedia.com – Personel Sipammat Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra melaksanakan evakuasi terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra.

Mini bus dengan nomor polisi DT 1938 HH yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan DR. Soetomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, pada Sabtu (1/3/2025).

Proses evakuasi ini dipimpin oleh Panit 3 Sipammat, IPDA Batrudin S. Laydi, dan Panit 2 Sipammat, IPDA Syukur, dengan melibatkan lima personel.

BACA JUGA :  Komitmen Jabar Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal Dengan konsisten perkuat Sumber Daya Manusia

Mereka menggunakan kendaraan R6 SAR Rescue No. Pol 1423-XX untuk membantu proses penanganan di lokasi kejadian.

“Evakuasi dimulai pada pukul 16.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Serta tetap mengutamakan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas selama proses evakuasi berlangsung,” ujar Batrudin

BACA JUGA :  Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Penyelesaiannya secara Objektif Sengketa Tanah di Surabaya

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Editor: Erik