HUKUM  

Polisi Tangkap Oknum Mengaku Wartawan yang Diduga Peras Kepala Madrasah di Konawe

Sultrapedia.com – Kasus dugaan pemerasan oleh seorang oknum yang mengaku wartawan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, beegulir di Polres Konawe.

Laporan dari pihak korban telah diterima dan mulai ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.TrK, SIK, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

“Benar, laporan pengaduan sudah ada dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Taufik melalui pesan WhatsApp.

Namun proses hukum ini disebut tidak berjalan mulus. Menurut Kasat Reskrim, korban sempat diduga mendapat tekanan dari pihak luar agar mencabut laporannya.

“Kemarin korban datang untuk mencabut laporan dan sudah kami ambil keterangan tambahan. Korban membawa surat pencabutan dan perdamaian,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mansur Divonis 5 Tahun Penjara, Andre Darmawan Soroti Majelis Hakim PN Kendari Abaikan Fakta Persidangan

“Kami sampaikan, itu tidak menghapus pidana. Proses tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

Kasus ini sempat ramai beredar di media sosial setelah beredar informasi bahwa uang sebesar Rp5 juta diduga dibawa kabur oleh seorang oknum berinisial AS, yang mengaku sebagai wartawan media Jurnal Polisi.

Nama pelaku juga tercatat dalam buku tamu sekolah saat berkunjung ke Madrasah Ibtidaiyah di Desa Mataiwoi, Kecamatan Amonggedo.

Peristiwa itu terjadi pada 24 November 2025. AS datang bersama seorang rekannya dan meminta berbagai dokumen terkait pengelolaan Dana BOS, mulai dari SK manajemen hingga administrasi internal lainnya.

Tak lama berselang, pelaku diduga meminta uang Rp5 juta kepada Kepala Madrasah, Warni, S.Pd.I, dengan ancaman akan melaporkan pengelolaan Dana BOS ke Kejaksaan jika permintaan tidak dipenuhi.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Yang Dilayangkan Pemda Konsel Bagian dari Kegenitan

Merasa tertekan dan berada seorang diri menghadapi dua orang laki-laki, Warni akhirnya menyerahkan uang tersebut agar pelaku segera pergi.

“Saat itu saya sendiri, takut, dan langsung memberikan uang agar mereka pergi,” ungkap Warni dalam laporannya.

Tak tinggal diam, pihak madrasah kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut ke Polres Konawe. Selain kesaksian para guru, bukti berupa buku tamu sekolah dan surat pernyataan juga telah diserahkan kepada penyidik.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya mengatakan bahwa praktik serupa diduga bukan kali pertama terjadi.

“Dia mengaku wartawan, dan mengancam kalau tidak diberikan uang maka akan melapor ke Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, modus intimidasi menggunakan nama media atau aparat hukum ini diduga sering menimpa sejumlah sekolah di wilayah tersebut.

Penulis : Redaksi