HUKUM  

PP GPI : Sahroni Jangan Lindungi Koruptor dengan Mengatasnamakan DPR RI dan Partai NasDem

Sultrapedia.com – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Midul Makati, layangkan kritik terhadap politisi NasDem Ahmad Sahroni.

Dimana sebelumnya Sahroni yang merupakan Bendahara Umum DPP Partai NasDem, itu membantah terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan tersebut disampaikan saat melakukan konferensi pers yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (7/8/2025).

Menanggapi hal itu, Midul meminta Sahroni tidak menggunakan nama DPR RI maupun Partai NasDem untuk membela atau melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi.

BACA JUGA :  Polemik PT Swarna Dwipa Property dan Seorang Konsumen di Kendari Sepakat Berdamai

Kata dia, sikap Sahroni dinilai terlalu jauh mencampuri proses hukum yang tengah berjalan terhadap salah satu kader atau pihak terkait.

“Kami menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, apalagi jika itu dibungkus dengan embel-embel institusi seperti DPR RI atau partai politik,” tegas Pengacara Muda itu dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, upaya menghalangi penegakan hukum atas nama institusi negara adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Diduga Curi Kabel, Polisi Ungkap Identitas Seorang Pria yang Tersengat Listrik Area Konveyor PT OSS

“Kalau memang tidak terlibat, biarkan hukum membuktikan. Jangan malah terlihat seolah-olah membentengi koruptor dengan dalih partai atau lembaga legislatif,” tambahnya.

Midul juga mengingatkan bahwa publik sudah cukup lelah dengan drama politik yang justru merusak kepercayaan terhadap lembaga negara.

“Rakyat menuntut transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum. Siapapun yang mencoba mengaburkan proses itu patut dicurigai punya kepentingan tersembunyi,” tandasnya.