Sultrapedia.com – Seorang pria berinisial YA (43), warga Kota Ternate, Maluku Utara, ditemukan tewas dengan luka-luka akibat senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Senin (2/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, tim gabungan segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil olah TKP mengungkap identitas korban dan petunjuk krusial yang mengarah pada pelaku berinisial A (19).
Dengan kecepatan dan ketepatan, tim kepolisian berhasil meringkus pelaku serta menyita barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, menyampaikan apresiasi atas kerja sigap jajarannya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel di lapangan sejak semalam, pelaku berhasil diamankan dan kini dalam perjalanan menuju Polres Konawe Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya usai upacara Hari Lahir Pancasila.
Kasus ini menjadi sorotan karena kecepatan pengungkapan dan profesionalisme kepolisian dalam menangani kejahatan berat di wilayah tersebut.






