RAGAM  

PT TMS Serahkan Bukti Keberhasilan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai 

Ceo PT TMS, Syam Alif saat menyerahkan bukti keberhasilan rehabilitasi DAS ke Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsi. Foto: istimewa

Sultrapediacom – PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) adalah perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Guna mengukuhkan komitmennya menjaga lingkungan di wilayah konsesi pertambangannya, PT TMS telah menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 538 hektar.

Dimana luas lahan 528 hektar itu berlokasi di wilayah Poleang dan Bambaea Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.

Dengan menyuksesi program tersebut yang sudah berjalan selama tiga tahun sejak 2019 dengan masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi yang memuaskan, PT TMS menyerahkan bukti keberhasilan rehabilitasi DAS ke Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan.

BACA JUGA :  Penimbunan Laut Hingga Dugaan Kejahatan Lingkungan Oleh PT CSI di Konsel, Polda Sultra Seakan Tutup Mata

Serah terima ini diserahkan langsung oleh CEO PT TMS Syam Alif dan diterima Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsi.

“Rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban kami selaku para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi,” ungkap dia, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, upaya ini juga merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

Selain itu, ini juga bagian dari bentuk upaya membangun strategi dan kebijakan bisnis yang berpegang pada bisnis berkelanjutan.

Untuk menjalankan itu, tentu PT TMS terus melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat sipil dan

BACA JUGA :  Kunker di Kendari, Kepala Staf Angkatan Darat RI Maruli Simanjuntak Tinjau Ketahanan Pangan

pemerintah setempat. Sehingga industri pertambangan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap masyarakat, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara.

“PT TMS juga menyadari bahwa DAS berperan penting dalam terbentuknya ekosistem vegetasi, tanah, air dan manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Sahid mengatakan pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan tambang yang telah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi DAS ini.

“Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada PT TMS yang sudah sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS nya dan sudah dievaluasi dengan hasil yang memuaskan,” pungkasnya.