Sultrapedia.com – Komite Advokasi dan Studi Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KASASI Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Rapat Kerja Tahunan (Raker) Tahun 2026, di Konawe Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan itu sebagai forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program advokasi hukum ke depan.
Rapat kerja tahunan ini dihadiri oleh pengurus, anggota, serta perwakilan tim advokasi dan studi hukum LBH KASASI Sultra.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lembaga terhadap penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal di Sulawesi Tenggara.
Dalam pelaksanaannya, Raker 2026 membahas sejumlah agenda utama, antara lain evaluasi kinerja advokasi dan pendampingan hukum, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kajian hukum strategis, serta perumusan program prioritas yang responsif terhadap dinamika hukum dan sosial di daerah.
” Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang guna meningkatkan efektivitas kerja organisasi,” kata Ketua Komite Advokasi dan Studi Hukum LBH KASASI Yedi Kusnadi
Dia juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja Tahunan ini merupakan sarana konsolidasi internal untuk memastikan setiap program berjalan selaras dengan visi dan misi lembaga.
“Melalui Raker 2026, kami menegaskan kembali komitmen LBH KASASI Sultra dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, dan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat ini diharapkan berharap dapat menghasilkan rumusan program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ke depan, lembaga ini akan terus berupaya meningkatkan peran advokasi hukum dan kajian hukum sebagai instrumen penting dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial dan penegakan hukum yang berintegritas di Sulawesi Tenggara.






