Sultrapedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si, menggelar Reses II Tahun Sidang 2025 di Dapil Konawe 1, Selasa, 25 Februari 2025.
Penyerapan aspirasi konstituen ini dipusatkan pada dua titik, yakni Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi.
Kegiatan yang dipusatka di Kantor Kelurahan tersebut dihadiri oleh puluhan warga serta sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Lurah beserta jajaran aparat kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, penggerak PKK, hingga pelaku usaha rumahan.
Reses kali ini bertujuan menjaring usulan masyarakat terkait isu pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan wilayah.
Ir. H. Majenuddin menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Menurutnya, anggota legislatif memiliki kewajiban melekat untuk menyerap sekaligus mengawal setiap aspirasi masyarakat.

“Tugas anggota DPR adalah memperjuangkan aspirasi tersebut dalam bentuk pokok-pokok pikiran yang akan tertuang dalam APBD Konawe, dan selanjutnya diimplementasikan melalui program prioritas pemerintah,” ujar Majenuddin.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Konawe, Majenuddin juga nenegaskN komitmennya untuk selalu membuka diri terhadap berbagai keluhan warga. Ia bertekad memprioritaskan seluruh aspirasi masyarakat dan memperjuangkan setiap usulan melalui koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Mendengar penjelasan tersebut, masyarakat Kelurahan Lalosabila dan Kasupute tampak antusias menyampaikan usulan program pembangunan. Beberapa poin utama yang disuarakan warga mencakup kebutuhan sanitasi air bersih, perbaikan saluran pembuangan, hingga pembangunan drainase.
Setelah mendengar langsung berbagai harapan dari konstituennya, politisi Partai Bulan Bintang ini berkomitmen penuh untuk memperjuangkan setiap usulan tersebut selama masa jabatannya di DPRD Konawe.(Adv)






