Sultrapedia.com – Salah satu pelaku Judi Song yang di tangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Soropia diduga masuk dalam Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa salah satu pelaku merupakan penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Ia salah satu penyelenggara pilkada,” ujar pada Rabu (3/7/2024).
Adapun identitas ketiga pelaku yang di amankan saat judi song merupakan dua orang warga kelurahan Toronipa dan satu orangnya warga Talag biru yang berinisial, H, IT dan A.
Ketiga pelaku judi song sebelumnya di tahan di polsek soropia tetapi saat ini polsek soropia telah mengantar ke rumah tahanan polresta kendari.
“Sudah di titip bro (Rutan Polresta Kendari),” jelasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi juga menyampaikan, bahwa ketiga pelaku masih status tahanan polsek Soropia walaupun telah di tahan di Rutan Polresta Kendari.
“Perkara itu bukan kami yang proses tapi Polsek Soropia. Tentang Tersangka di tahan di Polresta itu statusnya para Tersangka masih tahanan Polsek Soropia,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Konawe, Devisi Hukum, Ramadhan Riski Pratama Saat di konfirmasi menyebutkan, pihaknya akan turun memastikan kebenaran terkait adanya anggota penyelenggara pilkada yang di amankan polsek soropia.
“Terkait itu Kami belum bisa memastikan secara detail karena informasinya baru kita dapat kemarin malam, sehingga ini kita pasti akan turun lebih lanjut kami juga butuh informasi yang detail,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa terkait adanya informasi yang beredar salah satu anggota penyelenggara pilkada yang di amankan polsek soropia, pihaknya akan menulusuri terlebih dahulu.
“Kalau terkait itu kan masih inisial yang menyebut anggota penyelenggara pilkada jadi kami diskusikan secara kelembagaan akan turun menulusuri dan melakukan pengawasan internal kalau orangnya kami sudah tau hanya kan melakukan pengawasan menurut turun memastikan dulu,” jelasnya.






