HUKUM  

Satlantas Polresta Kendari Musnahkan 124 Knalpot Brong Hasil Razia

Sultrapedia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan 123 knalpot bogar atau knalpot brong, pada Kamis (18/4/2024). Knalpot bogar ini hasil penindakan dalam operasi kepolisian yang digelar sejak awal tahun 2024 hingga bulan Ramadan.

“Ini hasil operasi dari awal tahun sampai dengan bulan puasa. Yang ini (dimusnahkan) sebenarnya sebelum bulan puasa. Yang bulan puasa masih menunggu selesai sidang,” ungkap Kapolresta Kendari KBP Aris Tri Yunarko dalam konfrensi persnya.

BACA JUGA :  Pelaku Tabrak Lari Pemotor Lansia di Baruga Kendari Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pemusnahan ini, kata Aris, merupakan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.

“Ini merupanan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, termasuk dari Dandim, Penjabat Walikota terkait banyaknya komplain knlapot bogar,”ujarnya

BACA JUGA :  KM Rute Kendari-Menui Tenggelam di Perairan Samarengga, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat

Ke depan, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan operasi secara kontinyu guna memastikan kenyamanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Terkait ini kita akan melaksanakan secara kontinyu. Jika masih ada, akan lita lakukan penindakan dan kita akan memusnahkan,” timpalnya.