Sultrapedia.com – Kontroversi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe kembali mencuat. Seorang advokat terkemuka, Adv. Aspin, SH, MH, mengungkap pengalaman pahitnya saat berobat di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut, Sabtu (14/6/2025).
Bukannya mendapat penanganan cepat, Aspin justru merasa diabaikan dan menduga adanya praktik diskriminasi dalam pelayanan.
Kejadian bermula saat Aspin tiba di UGD RSUD Konawe pada pagi hari dalam kondisi sakit. Hingga malam tiba, pukul 23.00 WITA, ia masih terlantar tanpa ruang perawatan. Padahal, pihak rumah sakit telah meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya hingga lima kali untuk keperluan administrasi.
Yang lebih mengejutkan, pasien lain yang datang belakangan justru langsung mendapatkan kamar rawat inap, sementara Aspin terus menunggu tanpa kejelasan.
“Saya serahkan KTP berkali-kali, tapi sampai malam belum juga dipindahkan ke ruang perawatan. Yang bikin geram, pasien lain yang baru datang malah langsung dapat kamar, “ungkap Aspin kepada AmanahSultra.id, Sabtu (14/6/2025) malam.
Aspin, yang berobat melalui jalur umum dan bukan pasien BPJS, mempertanyakan prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh RSUD Konawe.
“Ini bukan cuma soal fasilitas, tapi hak pasien untuk diperlakukan setara. Saya kecewa berat,” tegasnya.
Dia bahkan mengaku sempat “mengamuk” di UGD karena merasa pelayanan yang diterima jauh dari kata layak.
Menurut Aspin, tindakan rumah sakit ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu.
“Sebagai institusi publik, RSUD harusnya jadi teladan, bukan malah membeda-bedakan pasien,” kritiknya.
Menanggapi keluhan Aspin, Humas RSUD Konawe, dr. Abdi, membenarkan adanya pasien bernama Aspin yang meninggalkan rumah sakit karena tidak mendapatkan kamar VIP seperti yang diinginkan.
“Kamar VIP memang penuh sejak pagi hingga pasien memilih keluar dari UGD,” jelas dr. Abdi melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah menawarkan kamar kelas 1 (Interna) sebagai alternatif sambil menunggu kamar VIP kosong. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Aspin, yang akhirnya memilih meninggalkan rumah sakit.
Terkait pasien lain yang mendapat kamar lebih cepat, dr. Abdi menegaskan bahwa pasien tersebut ditempatkan di ruang rawat inap biasa, bukan kamar VIP.






