Seorang Security Tewas Tertimpa Longsor, Disnakertrans Sultra Diminta Sanksi PT WIL di Kolaka

Sultrapedia.com – Seorang Security pertambangan PT Waja Inti Lestari (WIL) yang berada di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas tertimpa longsor pada Kamis (21/3/2023).

Kecelakan kerja tersebut tuai soroton dari berbagai masyarakat hingga pegiat hukum dan lingkungan.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua Law Mining Center (LMC), Julianto Jaya Perdana. Julianto menduga bahwa PT WIL mempekerjakan karyawanya tidak memperhatikan atau menerapkan Kesahatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Kami PT WIL tidak memeperhatika atau menerapkan K3. Jika ini diperhatikan, maka potensi kecelakaan kerja rentan terjadi, apapun dalihnya perusahaan mesti bertanggung jawab,”unar Julianto.

BACA JUGA :  Gelar Aksi di SCBD, Perantara Minta Pemerintah Cabut Izin PT Sulawesi Cahaya Mineral

Untuk itu, dia meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra untuk segera menyelidiki penerapan sistem managament K3 PT WIL.

“Di tambang ini kan potensi kecelakaan kerja tinggi. Nah seperti kasus yang menimpa korban security PT WIL akibat longsor sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa, maka Disnaker harus memeriksa apakah perusahaan milik Haji Tasman ini menerapkan SMK3 atau tidak,” tegas Julianto.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Disnaker Sultra segera mengambil tindakan dengan cara memberikan sanksi terhadap perusahan tambang di Kolaka itu.

BACA JUGA :  Syahbandar Lapuko Diduga Melakukan Pungli Disejumlah Perusahaan Tambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

“Jika tidak, maka kami berharap kepada Disnaker Sultra untuk memberikan sanksi,”bebernya

Julianto juga komitmen untuk mengawal kasus kecelalakan kerja tersebut hingga ke meja Dewan dan berkordinasi dengan Ombudsan untuk mengawasi kinerja Disnakertrans Sultra.

“Bila Disnakertrans tetap tutup mata, maka kami komitmen akan mengawal kasus ini hingga di meja DPRD dan kami juga tetap akan berkordinasi dengan Ombudsman agar mengawasi kinerja Disnakertrans terkait kasus ini,” imbuhnya.

Terkahir, Julianto meminta Polres Kolaka agar segera menghentikan seluruh kegiatan sementara di wilayah pertambangan PT WIL hingga peyelidikan selesai.