Syahbandar Lapuko Diduga Melakukan Pungli Disejumlah Perusahaan Tambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Sultrapedia.com – Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Pemuda pemantau Pertambangan (Peptam) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang di Kementerian Perhubungan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Kejaksaan Agung, Rabu, 31 Juli 2024.

Mereka meminta kepada instansi itu untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Syahbandar Lapuko atas dugaan pemungutan liar pada sejumlah perusahaan tambang di Kabupten Konawe Selatan (Konsel)

“Besar dugaan kami Kepala Syahbandar Lapuko telah melakukan pungutan liar (Pungli) atau tindak pidana gratifikasi dengan modus fee royalti terhadap beberapa perusahaan tambang yang berada di kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara,” ujar Ketua Umum Pemuda Pemantau Pertambangan Sulawesi Tenggara (PEPTAM) Egi Rahman Sukarta, saat melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Penimbunan Laut Hingga Dugaan Kejahatan Lingkungan Oleh PT CSI di Konsel, Polda Sultra Seakan Tutup Mata

Di tempat yang sama Muh. Rahim selaku Korlap Meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa Kepala syahbandar lapuko inisial LNT yang diduga kuat telah menerima dana kordinasi dengan sebesar Rp100 Juta per20 tongkang melalui rekening oknum yang berinisial MD.

“Kepala syahbandar lapuko inisial LNT diduga meminta uang sebesar Rp100 juta melalui rekening MD,” bebernya

Tidak hanya itu pihaknya juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera mencopot Kelapa Syahbandar Lapuko.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Koltim Dilaporkan ke Polisi

Modus yang diduga dilakukan oleh kepala syahbandar adalah meminta rekening orang lain untuk menarik fee dari beberapa perusahaan tambang legal maupun ilegal di Kabupaten Konsel.

“Kami juga mendesak Kejaksaan Agung RI, untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT WIN, PT GMS, PT JAGAD, serta beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam melakukan praktek suap menyuap kepada Kepala Syahbandar Lapuko inisial LNT,” terangnya

“Dan kami menegaskan bahwasannya gerakan ini bukan yang terakhir kalinya, kami akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas,” lanjutnya