Sopir Dump Truck PT Tiran Alami Kecelakaan Kerja, Kaki Patah

Sultrapedia.com – Seorang sopir dump truck tambang PT Tiran dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke dalam jurang, Jumat, 12 Desember 2025.

Insiden tersebut memicu kecaman dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari. Mereka menilai kecelakaan itu diduga kuat berkaitan dengan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional PT Tiran.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, menyayangkan terjadinya kecelakaan di perusahaan berskala besar yang semestinya memiliki standar keselamatan kerja yang ketat.

“PT Tiran ini perusahaan besar. Sangat disayangkan jika penerapan K3 justru minim dan berujung pada kecelakaan kerja yang merugikan pekerja,” ujar Iswanto kepada media, Selasa, (16/12/2025)

Iswanto menegaskan, SBSI akan mendorong Binaan Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di PT Tiran.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.

Tak hanya itu, SBSI juga mendesak agar aparat terkait memeriksa keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Tiran, yang bersifat wajib sesuai Permenaker Nomor PER.04/MEN/1987.

BACA JUGA :  Penumpang Keluhkan Transportasi Bandara Halu Oleo, Pihak Lanud Sebut Bodo dan Ngeyel

Menurut Iswanto, salah satu faktor yang patut dicurigai sebagai penyebab kecelakaan adalah dugaan kelalaian dalam pelaksanaan uji riksa kendaraan sebelum dump truck dioperasikan untuk kegiatan angkut muat ore nikel.

“Insiden ini terkesan tertutup dan tidak terbuka ke publik. Ini memunculkan dugaan bahwa pemeriksaan kendaraan tidak dilakukan secara rutin sebelum operasional,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, SBSI Kendari menyatakan akan mendorong keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra bersama Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran K3.

Bahkan, SBSI berencana membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah tersebut dinilai perlu guna memastikan pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan berjalan maksimal.

“Kami akan meminta RDP, dan jika diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan kecelakaan kerja di PT Tiran,” tegas Iswanto.

Ia berharap, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjadi momentum perbaikan serius terhadap penerapan K3 di sektor pertambangan, khususnya di Konawe Utara, guna menekan angka kecelakaan kerja yang terus berulang.

BACA JUGA :  Mayat Perempuan Misterius Ditemukan di Perkebunan Roraya Konsel, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Terkait insiden itu, Humas PT Tiran, H. La Pili, membantah keras tudingan lemahnya penerapan K3 di perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak pernah diinginkan oleh pihak mana pun.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah atau kecelakaan. Namun apabila itu terjadi, kami meyakini ini merupakan kadarullah atau ketetapan dari Allah SWT,” ujarnya.

Terkait penerapan K3, H. La Pili menyebut PT Tiran telah menjalankan standar keselamatan kerja secara disiplin dan tegas. Seluruh karyawan, kata dia, telah dibekali prosedur keselamatan, jaminan, serta perlindungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT Tiran sangat tegas dalam penerapan K3. Semua prosedur pencegahan telah kami lakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas. Namun jika insiden tetap terjadi, kami segera bertindak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas nasib karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan memastikan seluruh hak pekerja tetap terpenuhi.

“Perusahaan tidak pernah mengabaikan karyawan. Setiap insiden menjadi tanggung jawab kami, dan penanganan terhadap pekerja dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi