Sultrapedia.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ali Mazi, mengkritik budaya di lingkungan aparat penegak hukum (APH) yang menjadikan penangkapan sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan untuk memperoleh kenaikan pangkat.
Menurutnya, pola pikir tersebut perlu segera diubah karena tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Ali Mazi menyebut praktik tersebut sebagai sebuah tradisi yang tidak tepat.
“Ini semacam tradisi yang konyol meyakinkan saya. Masa naik pangkat harus tangkap orang dulu baru naik pangkat,” ujar Ali Mazi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Ali Mazi menilai keberhasilan aparat penegak hukum
seharusnya tidak diukur dari banyaknya penangkapan, melainkan dari keberhasilan mencegah terjadinya tindak pidana.
“Masa tangkap orang dulu baru naik pangkat, bukan bagaimana melakukan pencegahan-pencegahan agar orang tidak melakukan kejahatan,” ungkapnya
Bahkan dia mengusulkan agar pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih mengedepankan langkah preventif.
Menurutnya, apabila seseorang ditangkap tetapi kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, mekanisme evaluasi terhadap aparat yang menangani perkara juga perlu menjadi perhatian sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia.





