Sultrapedia.com – Wakil Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudirman meminta agar seluruh kegiatan dipastikan benar-benar selesai 100 persen sebelum dilakukan pembayaran.
Hal itu dia sampaikan saat memimpin langsung apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari yang digelar pada Senin pagi (24/6/2025) pukul 07.45 WITA.
Dalam apel itu diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, serta seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Apel gabungan ini menjadi momentum konsolidasi penting untuk memastikan seluruh jajaran ASN dan perangkat daerah bekerja lebih profesional, akuntabel, dan fokus pada pencapaian hasil kerja yang berkualitas demi kemajuan Kota Kendari.
Sudirman menyebut tak ingin lagi seperti kejadian-kejadian sebelumnya yang di mana pekerjaan belum tuntas tetapi sudah di bayar.
Bahkan dia mengarahkan pentingnya akuntabilitas dan ketegasan dalam pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan melalui pihak ketiga atau rekanan masing-masing OPD.
“Kita tidak ingin ada lagi kejadian seperti sebelumnya, di mana pekerjaan belum tuntas tapi sudah dibayarkan,” katanya.
Dia memberikan contoh, salah satunya pekerjaan yang ada di Taman Kota Kendari, di mana pekerjaan tersebut belum 100 persen rampung. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan yang sangat merugikan pemerintah.
Untuk itu, dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali atau tidak terjadi lagi.
Contohnya pekerjaan di Taman Kota Kendari yang belum selesai 100 persen, namun pembayaran sudah dilakukan. Akhirnya, hasil pekerjaan tidak maksimal dan merugikan kita semua. Ini tidak boleh terjadi lagi,” kata pria yang akrab di sapa Imenk itu.
Tak hanya itu, Ia meminta seluruh kepala OPD memperketat pengawasan terhadap progres pekerjaan serta tidak sembarangan memberikan rekomendasi pembayaran sebelum verifikasi dan evaluasi tuntas dilakukan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sudirman juga menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi ASN Pemerintah Kota Kendari mulai dilakukan hari ini. Pencairan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Mulai hari ini, proses pencairan gaji ke-13 sudah berjalan. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” ungkapnya.
Hal ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
“Semoga pencairan ini bisa membantu kebutuhan pegawai agar lebih profesional, akuntabel, dan fokus pada pencapaian hasil kerja yang berkualitas demi kemajuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” pungkasnya (Adv)






