HUKUM  

Tabrak 14 Wisatawan, Kapal MT Fathur Rezki Resmi Dilaporkan ke KSOP Kendari : Biarkan Kami Bekerja

Sultrapedia.com – Sebanyak 14 wisatawan resmi laporkan Kapal MT Fathur Rezki ke Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Selasa (7/1/2025).

Fathur Rezki dilaporkan usai diduga menabrak 14 wisatawan hingga tidak bertanggung jawab. Insiden tabrakan itu terjadi di Desa Sorue Jaya, kecamatan Soropia, kabupaten Konawe pada Kamis (2/1/2025).

“Tadi kami telah melaporkan penabrakan yang dilakukan oleh KM Fathur Rezki ke KSOP Kendari,” ujar salah satu korban, Syahrul Ginawan, saat ditemui oleh awak media, pada Selasa (7/1/2025).

Dijelaskannya, laporan yang ditujukan ke KSOP Kendari untuk menindak lanjuti kapal MT Fathur Rezki yang diduga tidak memiliki izin berlayar dan tanpa dokumen yang resmi.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Morosi Konawe

Dengan laporan tersebut, dia dan rekannya berharap pihak KSOP Kendari dapat segera memproses laporan tersebut dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai dengan UU yang berlaku,” jelasnya.

Sementara iru, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) Kantor KSOP Kelas II Kendari, Kurniawan Agung Setianto Alwi, telah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA :  Wanita Paruh Baya di Kolaka Jadi Tersangka Atas Dugaan Penganiayaan

“Betul, kami telah menerima laporan mengenai tabrakan antara kapal wisatawan dan KM Fathur Rezki,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihak KSOP Kendari akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut, dan kami juga sudah memeriksa kapal KM Fathur Rezki, yang ternyata tidak terdaftar di KSOP Kendari,” tambahnya.

“Percayakan pada kami. Biarkan kami Bekerja,” sambungnya

Sebagai langkah selanjutnya, pihak KSOP Kendari berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih mendalam.

 

Editor: Erik