HUKUM  

Timbulkan Kemacetan, Pemkot Kendari Tertibkan Parkiran di Samping Mall The Park

Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari lakukan operasi penertiban area parkiran di kawasan strategis samping Mall The Park, Kelurahan Bende, Jumat (3/10/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, didampingi jajaran Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Kendari, Camat Kadia, serta Lurah Bende.

Langkah ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan ketidakteraturan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Periksa Direktur Perumda Kolaka, Diduga Terlibat Korupsi dan Tambang Ilegal

Kawasan sekitar Mall The Park memang menjadi salah satu titik keramaian yang cukup padat, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi lebih kepada menata. Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar area ini,” ujar Wakil Wali Kota Kendari

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Korupsi Bandara, KPK Kembali Didesak Periksa Bupati Kolaka Utara

Mantan anggota DPRD Sultra itu juga menegaskan, Pemerintah Kota tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghambat lalu lintas atau menimbulkan kemacetan.

Selain itu, kawasan parkir yang tak sesuai peruntukannya juga dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menarik retribusi ilegal.

Penulis: Erik