Sultrapedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengukuhkan kemenangan rakyat dalam Rapat Paripurna pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Senin (13/1/2025).
Melalui prosesi khidmat ini, DPRD memastikan estafet kepemimpinan daerah kini berada di pundak H. Yusran Akbar, ST dan H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si.

Rapat tertinggi tingkat legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM. Momen krusial terjadi saat pimpinan DPRD bersama Ketua KPU Konawe, Wike, S.Pd, M.Pd, menandatangani Berita Acara pengesahan yang menjadi landasan konstitusional pengangkatan pasangan nomor urut 1 tersebut.
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menekankan bahwa pengesahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan mandat besar dari masyarakat Konawe.
Harapannya, agar duet pemimpin baru ini segera bersiap merealisasikan janji-janji politik mereka.

“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Made dengan tegas di hadapan forum yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinand.
Pengesahan ini sekaligus menjadi babak akhir dari proses demokrasi panjang di Kabupaten Konawe. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2025, pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim resmi memenangkan mandat rakyat dengan raihan 64.296 suara atau sekitar 41,28 persen pada Pilkada serentak November 2024 lalu.

Kehadiran jajaran eselon II dan III serta seluruh elemen Forkopimda dalam paripurna ini menandakan kesiapan penuh birokrasi Konawe untuk bertransformasi di bawah kepemimpinan baru.
“Paripurna ini menjadi gerbang pembuka bagi persiapan pelantikan resmi, sekaligus menjadi harapan baru bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Konawe selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.






