HUKUM  

4 Fakta Kasus Dugaan Suap Yang Menyeret Bupati Koltim Abdul Azis

Sultrapedia.com – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Kolaka Timur terpilih, Abdul Azis, terus berlanjut di meja penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Penyelidikan Kejari Kolaka terus bergulir cepat. Setelah memanggil sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024, kini jaksa tengah menanti jadwal ekspose dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mempertajam status kasus.

“Kami tinggal menunggu jadwal ekspose dari Kejati terkait perkembangan penyelidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, pada Selasa (11/6/2025).

Hingga kini, 22 saksi telah diperiksa, tujuh di antaranya adalah ketua dan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024.

“Jumlah saksi kemungkinan masih bertambah,” tegas Bustanil.

Di antara nama-nama yang telah dipanggil, Rosdiana dan Yudo Handoko, dua anggota DPRD periode tersebut, menjadi sorotan. Tak ketinggalan, Eri, mantan kepala penghubung di Jakarta, turut memberikan keterangan yang menggemparkan.

1. Pengakuan Mengejutkan di Meja Penyidik

Rosdiana, salah satu saksi kunci, dengan blak-blakan mengungkap fakta mencengangkan. Ia mengaku, bersama 12 anggota DPRD lainnya, menerima uang dalam bentuk dolar serta fasilitas mewah usai memilih Abdul Azis sebagai Wakil Bupati pada 2022.

Kemenangan Azis dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang meraup 11 suara, ternyata dibumbui aroma gratifikasi.

“Kami diterbangkan ke Jakarta, diberi tiket pesawat, menginap di Hotel Borobudur, dan semua diurus orang dekat Pak Bupati,” ungkap Rosdiana di hadapan penyidik Roi Adi Pamungkas.

BACA JUGA :  Seorang Pria Dikeroyok Sekelompok Orang di Kendari, Alami Luka Tusuk Bagian Leher

Lebih jauh, Rosdiana mengaku menerima uang tunai, baik dalam rupiah maupun dolar, yang ia sebut sebagai “suap pemilihan.” Uang dolar itu ditukarkan melalui kerabatnya di Jakarta, Eri, dengan nilai total mencapai Rp90 juta.

“Saya serahkan dolar itu ke kerabat untuk ditukar,” kisahnya.

Tak hanya itu, rapat pleno penetapan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati justru digelar di sebuah hotel di Kendari, hanya dihadiri 13 anggota DPRD yang semuanya adalah pendukung Azis.

2. Peran Eri dan Fakta Dolar Misterius

Eri, saksi lain yang tak kalah penting, memperkuat pengakuan Rosdiana. Ia mengaku membantu menukarkan dolar tersebut di tempat penukaran uang milik Haji Latundrung di Jakarta Pusat.

“Satu lembar dolar nilainya sekitar Rp100 juta. Saya hanya diminta menukar, lalu menyerahkan hasilnya ke Rosdiana,” ungkap Eri.

Yang lebih mengejutkan, Rosdiana menyebut dolar itu sebagai “jatah” dari penjabat Bupati terpilih, lengkap dengan bonus satu unit ponsel.

Eri juga mengisahkan, saat itu tujuh anggota DPRD Kolaka Timur berada di Jakarta, diurus sepenuhnya oleh tim Azis.

“Saya dengar Pak Bupati juga ada di Jakarta, menginap di Hotel Borobudur, tapi saya tak bertemu langsung,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hendak Mengedarkan Sabu, Seorang Wanita di Kendari Diringkus Polisi 

Dengan tegas, Eri menyatakan kesiapannya bersaksi di pengadilan untuk mengungkap praktik kotor ini.

“Saya datang dari Jakarta untuk membuka tabir kasus ini,” katanya.

3. Latar Belakang Skandal

Kasus ini berawal dari pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 2022, saat posisi tersebut kosong setelah Andi Merya Nur naik menjadi Bupati, menggantikan Samsul Bahri yang meninggal dunia.

Perebutan jabatan itu sengit, dengan Abdul Azis dan Diana Massi sebagai kandidat utama. Posisi Wakil Bupati kala itu sangat strategis, karena Andi Merya tersandung kasus hukum dan ditahan KPK, membuat pemenang pemilihan berpeluang besar menjadi Pelaksana Tugas Bupati.

Abdul Azis akhirnya menang dengan 13 suara, mengungguli Diana Massi yang hanya mendapat 11 suara, dengan satu suara abstain.

Kemenangan itu kini diwarnai tuduhan suap, dengan Azis sebagai pusat sorotan. Ia kemudian dilantik sebagai Bupati dan terpilih kembali untuk periode 2025-2030 melalui Pilkada.

4. Menanti Langkah Jaksa

Dengan pengakuan saksi yang kian terang benderang, penyelidikan Kejari Kolaka kini berada di ujung tanduk. Tinggal menanti langkah tegas jaksa untuk mengusut dugaan gratifikasi yang mencoreng demokrasi lokal ini.

Apakah kasus ini akan membawa Abdul Azis ke jeruji, atau justru berakhir tanpa kejelasan? Hanya waktu dan keberanian jaksa yang akan menjawab.

Penulis: Erik