HUKUM  

Baru Dilantik Jadi PPPK, Seorang Pria di Konawe Diamankan Polisi usai Aniaya Istri

Sultrapedia.com – Seorang pria berinisial HA (41), warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, diamankan polisi usai diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Padahal HA baru tiga hari dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Saat pelaku meminta sang istri untuk menghubungi keluarganya guna meminjam uang.

“Pelaku HA menyuruh istrinya meminjam uang kepada keluarganya. Namun tak lama setelah itu, pelaku memukul pipi korban hingga terjatuh dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar,” ungkap Taufik saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Anggota TNI di Kendari Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Ketika korban menolak masuk ke kamar, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan memukul bagian kepala korban, yang mengakibatkan luka bengkak.

Setelah itu, korban kemudian melarikan diri ke dalam kamar, namun pelaku menyusul dan hendak melanjutkan aksinya. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah oleh anak mereka yang saat itu berada di lokasi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami nyeri di bagian kepala dan pipi.

Tak terima, korban langsung melaporkan aksi samg suami ke Polisi dan diperiksa. Usai diperiksa selama enam jam di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe, pelaku HA resmi ditahan.

BACA JUGA :  Polresta Kendari : Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Paling di Dominasi Sepanjang 2024

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 44 Ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a, subsider Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKP Taufik.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Erik