RAGAM  

BPN Sultra Gelar Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral

 

Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

BACA JUGA :  Kakanwil BPN Lakukan Kunker di Polda Sultra, Ini Harapannya

Ujian kompetensi tersebut diikuti oleh sebanyak 3 pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) guna menjamin proses ujian yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui ujian kompetensi ini, diharapkan para peserta mampu menunjukkan kemampuan teknis, pengetahuan, serta pemahaman terkait tugas dan fungsi jabatan fungsional Penata Kadastral maupun Asisten Penata Kadastral.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.