Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sultra.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perkantoran di lingkungan BPN se-Sulawesi Tenggara, serta memastikan pelaksanaan tugas administrasi, keuangan, dan pengelolaan barang milik negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sultra mendorong agar setiap satuan kerja di daerah terus melakukan pembenahan dalam aspek manajerial, tertib administrasi, dan optimalisasi pelayanan publik.
“Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja dan pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkas






