Sultrapedia.com – Celebes Cobservation Center (CCC) melakukan pencopotan sejumlah baliho alat peraga kampanye (APK) bakal calon kepala daerah hingga atribut benner promosi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (15/6/2024).
Maraknya pemasangan alat kampanye (APK) hingga atribut benner dengan cara memaku di pepohonan yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
Selain itu paku yang digunakan untuk memasang alat kampanye bisa merusak kulit pohon. Bahkan Paku tersebut juga dapat menghambat transportasi udara dan nutrisi dari pohon.
Sebelumnya Tripel C telah melakukan penyegelan poster atau baliho calon kepala daerah dan Atribut benner promosi yang di tempel di pohon.
Tindak lanjut dari penyegelan dan peringatan agar tidak di pasang dipohon mereka melakukan pencopotan secara mandiri.
Ketua Umum Tripel C, La ode Arwan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak merusak daripada keindahan lingkungan kota Kendari.
“Jadi kegiatan ini kami lakukan karena sebelumnya kami telah melakukan pemiloxan atau peringatan kepada semua poster yang terpasang di pohon,” katanya kepada media ini, Jumat (14/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga para pihak yang sering memasang di pohon bisa sadar terkait tindakannya tersebut.
“Sebelumnya kami juga sudah memberitahukan dalam kurung waktu 2 hari untuk di tertibkan balihonya agar tidak di pasang di pohon,” jelasnya.
Arwan mengatakan bahwa sebelumnya ia telah berkoordinasi pihak Satpol pp untuk agenda pencopotan baliho tersebut.
“Kita juga sudah punya ijin dan berkoordinasi kepada satpol pp kota kendari terkait giat kami untuk mencopot baliho di pohon,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan Advokasi, Andi Zul Kifli juga menjelaskan, bahwa baliho atau poster yang di copot tersebut di rapikan dan disimpan di kantor Tripel C.
“Jadi kami tidak membuang baliho-baliho yang kami copot, tetapi kami menyimpan di kantor dan bagi yang merasa pemilik baliho silahkan datang kekantor kami untuk mengambil,” ujarnya.
Andi berharap agar pemerintah kota kendari dan semua pihak agar bersama-sama menjaga lingkungan kota ataupun pohon-pohon yang berada di pinggir jalan.
“Kuta berharap pemerintah juga menindak lanjuti dari perda yang sudah di tetapkan,” ujarnya.






