Dalam Waktu Dekat, Kejari Konawe Tetapkan Tersangka Korupsi di Inspektorat Konkep

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Status perkara sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar pada Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA :  Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Sultra Laporkan Lukman Edy ke Polda Sultra

“Hampir 90 persen saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, dimungkinkan ada penetapan tersangka,” ujarnya

Dia mengaku, belum mau membuka secara detail identitas para saksi maupun jumlah calon tersangka dalam perkara yang ditengarai menggerogoti anggaran negara itu.

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Periksa Direktur Perumda Kolaka, Diduga Terlibat Korupsi dan Tambang Ilegal

“Kami belum bisa membuka secara detail jumlah calon tersangka. Nanti kami infokan lebih lanjut. Karena saat ini kami tengah menangani perkara lainnya,” pungkasnya