Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Status perkara sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar pada Selasa (3/6/2025).
“Hampir 90 persen saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, dimungkinkan ada penetapan tersangka,” ujarnya
Dia mengaku, belum mau membuka secara detail identitas para saksi maupun jumlah calon tersangka dalam perkara yang ditengarai menggerogoti anggaran negara itu.
“Kami belum bisa membuka secara detail jumlah calon tersangka. Nanti kami infokan lebih lanjut. Karena saat ini kami tengah menangani perkara lainnya,” pungkasnya






