Sultrapedia.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Kendari melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Aksi yang mereka lakukan guna menindaklanjuti hasil pansus DPRD Kota Kendari terkait perubahan nomenklatur Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Kendari secara sepihak.
Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Asar mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menyurat secara resmi ke Kemendagri, dan telah melakukan dialog secara persuasif, namun belum mendapatkan titik terang.
“Dua kali kami datang secara persuasif, untuk menyampaikan surat rekomendasi dan berdialog untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di Kota Kendari, hari ini kami datang dengan cara seperti ini,” jelasnya saat melakukan orasi di depan kantor Kemendagri, Kamis 1 Agustus 2024.
La Ode Asar yang juga anggota komisi III DPRD Kota Kendari menambahkan bahwa aksi demontrasi ini adalah sikap DPRD Kota Kendari terhadap PJ Wali Kota Kendari.
“Hari ini kami datang untuk menyampaikan protes terhadap sikap pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari,” tegasnya.
Politisi Golkar juga ini mensinyalir bahwa penunjukkan PJ Wali Kota Kendari yang baru bukan karena kemampuannya, tetapi karena kepentingan orang dalam.
“Yang kami yakini bahwa penunjukkan PJ Wali Kota Kendari yang baru bukan karena kemampuannya, tetapi karena kepentingan orang dalam,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak menguntungkan Kota Kendari dipimpin oleh mafia anggaran yang juga memmiliki nafsu kekuasaan.
“Kami tidak ingin Kota Kendari dipimpin oleh mafia anggaran, kami tidak ingin Kota Kendari dipimpin oleh pemimpin yang memiliki nafsu kekuasaan, kami masyarakat Kota Kendari tidak ingin memiliki PJ Wali Kota Kendari yang tidak menganggap lembaga DPRD,” bebernya.
“Untuk itu kami datang hari ini sebagai bentuk protes dan ketidaknyamanan kami terhadap PJ Wali Kota Kendari, untuk itu kami minta Mendagri agar segera mengganti PJ Wali Kota Kendari,” pungkasnya.






