Sultrapedia.com – Guna memastikan setiap suara masyarakat dari pelosok desa terakomodasi secara sistematis dalam APBD, DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja strategis bersama Pemerintah Daerah pada Kamis (30/1/2025).
Pertemuan ini menjadi krusial karena berfokus pada sosialisasi “Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran” serta teknis penginputan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hasil reses para anggota dewan tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, tetapi masuk ke dalam sistem perencanaan anggaran yang terintegrasi dan transparan.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menegaskan bahwa digitalisasi usulan melalui SIPD adalah jembatan agar aspirasi masyarakat lebih efektif dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pengusulan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta lebih mudah dipahami oleh seluruh anggota DPRD Konawe,” ungkap I Made Asmaya saat memimpin jalannya rapat.
Namun, semangat mengakomodasi usulan rakyat ini tetap dihadapkan pada realitas kapasitas fiskal daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, mengingatkan bahwa meskipun sistem SIPD mempermudah penginputan, eksekusi akhir tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Pihaknya menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun skala prioritas untuk anggaran tahun 2026.
“Kita akan kawal bersama agar seluruh aspirasi masyarakat bisa terealisasi, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah. Sebanyak apapun aspirasi masyarakat, apabila kemampuan keuangan daerah terbatas, tentu akan menjadi tantangan tersendiri,” jelas Dr. Ferdinand.

Rapat kerja ini menjadi bukti komitmen kedua lembaga untuk memperkecil celah antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan anggaran. Dengan penggunaan “Kamus Usulan”, anggota DPRD kini memiliki panduan baku dalam memasukkan pokok-pokok pikiran (Pokpir) agar selaras dengan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga meminimalisir usulan yang tidak relevan atau tertolak oleh sistem.
Melalui sinergi ini, DPRD dan Pemda Konawe optimis bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 akan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan yang terpenting, mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan secara transparan.






