HUKUM  

Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe Diminta Bertanggung Jawab atas Kebocoran Data Nasabah

Sultrapedia.com – Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe dimintai bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data dan informasi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe.

Insiden ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai internal BPR yang secara sembrono menyebarluaskan informasi pribadi dan rahasia milik nasabah, memicu kemarahan publik dan kekhawatiran akan keamanan data.

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah Hamka dalam keterangannya tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa kebocoran ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga secara langsung mengancam hak privasi dan keamanan finansial masyarakat.

“Kami mengecam keras tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum pegawai BPR Bahteramas tersebut. Data nasabah adalah informasi yang dilindungi undang-undang. Jika ada unsur kesengajaan dalam penyebarannya, maka itu termasuk pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum, “tegas Harbiansyah.

BACA JUGA :  Mobil Sigra Angkut Jerigen Berisi BBM Terbakar di Konawe

PMII Konawe menilai insiden ini sebagai alarm keras bagi seluruh lembaga keuangan daerah untuk segera memperketat sistem keamanan informasi mereka.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada pelaku demi memberikan efek jera.
Secara spesifik, PMII Konawe mendesak pihak manajemen BPR Bahteramas untuk Melakukan klarifikasi terbuka kepada publik terkait skala dan dampak kebocoran data tersebut.

BACA JUGA :  Komnas HAM Terbitkan Surat Kasus Dugaan Pembunuhan Yang Dikemas Tabrak Lari di Pondidaha, Ini Isinya

“Mengambil langkah hukum terhadap oknum yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran dan
Menjamin keamanan data seluruh nasabah agar kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari, “terang Harbiansyah.

Harbiansyah menambahkan bahwa PC PMII Konawe tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh para nasabah jika mereka memilih untuk menuntut kerugian yang telah ditimbulkan.

“Kami berdiri bersama rakyat. PMII tidak akan tinggal diam melihat kepentingan publik dikorbankan oleh kelalaian institusi keuangan, apalagi jika ada unsur kesengajaan, “pungkasnya.

 

 

Penulis: Erik