HUKUM  

Dugaan Gratifikasi Dana Alokasi Khusus RS Koltim, KPK Amankan 7 Orang

Sultrapedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Saat ini pihaknya melakukan OTT di tiga wilayah berbeda yakni Sultra, Jakarta dan Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan itu, KPK juga telah mengamankan 7 orang dan satu dalam proses pemeriksaan.

“Yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA :  Kasus Tabrak Lari di Konawe, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Saat ini, kata dia, Pihaknya masih berada di Sulsel. Dia belum menjelaskan siapa yang diamankan di Sulsel.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Asep mengatakan pihak yang diamankan terdiri atas pihak swasta dan pegawai negeri. Asep mengatakan perkara ini terkait dugaan penyuapan.

“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya dari swasta ke penyelenggara negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim Dicabut OJK

Asep mengatakan kasus ini terkait dana alokasi khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budhi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga Kamis malam, tim KPK telah mengamankan total tujuh orang dari tiga wilayah berbeda.

“Sampai dengan saat ini yang di Sultra diamankan 4 orang. Di Jakarta 3 orang. Di Sulawesi Selatan sedang proses 1 orang,” ungkap Budhi melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (7/8/2025).

Penulis: Erik