Dugaan Kampanye Politik Uang Balon Gubernur Sultra ASR, Kinerja Bawaslu di Pertanyakan

Sultrapedia.com – Koordinator Pusat BEM Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan Kinerja Bawaslu Sultra dalam menindak lanjuti laporan terkait politik uang yang diduga dilakukan salah balon Gubernur Sulawe Tenggara (Sultra) ASR.

Sebelumnya, Koordinator BEM Se-Sulawesi Tenggara sementara mengadvokasi kasus politik uang salah satu calon gubernur Sultrabitu, yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten.

Korpus BEM S-Sultra, Ashabul Akram mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja Bawaslu Sulltra terkait laporan yang dilayangkan tidak di tindak lanjuti.

BACA JUGA :  Balon Bupati Mubar La Ode Darwin : Kampanye Kotak Kosong Salah Satu Bentuk Hak Demokrasi

“Kami sudah melakukan pelaporan terhadap adanya salah satu gubernur Sultra ASR yang mengumpul kepala desa dari tiga kabupaten, tapi pihak Bawaslu tidak menindak lanjuti laporan kami,” katanya kepada media ini, Senin (14/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa usai melakukan pelaporan pihaknya mendapat surat dari Bawaslu untuk penambahan data, tetapi saat akan di berikan, Bawaslu Sultra sudah mengeluarkan surat penolakan laporan.

BACA JUGA :  SKI Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Kendari di Partai Nasdem

“Sementara kita sudah siapkan tambahan data untuk penguatan laporan kami, tetapi Bawaslu malah menolak laporan kami, ada apa sebenarnya di Bawaslu sultra,” jelasnya.

Sementara abul juga mengatakan dalam pelaporannya pihaknya tidak dijelaskan mekanisme pelaporan dan penolakan laporan di Bawaslu sultra.

“Usai kami masukkan laporan kami tidak beritahukan perkembangan laporannya kami dan terkesan Bawaslu sultra tertutup,” ujarnya.

Editor: Erik