Sultrapedia.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Rabam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Temuan tersebut terungkap berdasarkan sebuah video yang diterima redaksi. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah jerigen berada di dalam sebuah mobil. Jumlahnya disebut mencapai 15 jerigen.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan petugas menyampaikan laporan kepada pimpinannya terkait temuan BBM yang diangkut menggunakan jerigen di SPBU Rabam.
“Izin pimpinan, ini kami dapati BBM di SPBU Rabam. Ini mereka pakai jerigen, bukan lagi tangki. Masyarakat, ini hak kalian yang diambil,” ujar pria dalam rekaman video yang diterima media ini Kamis 15 Oktober 2026.
Keberadaan 15 jerigen di dalam mobil tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan pengangkutan BBM, jenis bahan bakar yang dibawa, serta apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai identitas pemilik mobil, jumlah pasti BBM yang ditemukan, maupun tindakan lanjutan yang dilakukan petugas Satpol PP.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Satpol PP dan pengelola SPBU Rabam untuk memastikan kronologi serta dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut.






