HUKUM  

Ibu Rumah Tangga Dianiaya Keponakan Kepala Desa Marombo Pantai, Ini Kronologisnya

Sultrapedia.com – Sri Rahayu (SR) seorang ibu rumah tangga di Marombo Pantai diduga menjadi korban penganiayaa ponakan oknum kepala desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (24/12/2024).

Kronologi kejadian penganiayaan tersebut bermula saat dirinya bersama rombongan ibu-ibu mendatangi kediaman oknum kepala desa Marombo Pantai.

Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, kedatangan korban bersama ibu-ibu lainnya untuk meminta rekomendasi untuk lamaran kerja di salah satu perusahaan tambang yang ada di Desa Marombo Pantai.

BACA JUGA :  Lanud Haluoleo Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Rambu-Rambu Jaya Konsel

Tak hanya itu, mereka juga meminta rekomendasi, beberapa ibu-ibu tersebut mendatangi menanyakan lahan masyarakat yang sudah dikerjakan oleh perusahaan tambang.

Pada saat korban dan ibu-ibu lainnya duduk di teras rumah Kepala Desa Marombo Pantai, tiba-tiba dari belakang datang keponakan Kepala Desa Marombo Pantai inisila Y memukul kepala bagian belakang korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan, hingga diketahui kepala korban yang dipukuli oleh terlapor merupakan bekas operasi.

Dalam kejadian tersebut korban beserta saksi hingga kerabatnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Wiwirano Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA :  Satgas Operasi Ketupat Anoa 2025 Amankan Tiga Destinasi Wisata di Sultra Selama Libur Lebaran

Diketahui terlapor saudari Y merupakan ponakan dari istri Kepala Desa Marombo Pantai.

Mimi Rachman ibu korban berharap hal ini ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai orang tua korban, saya berharap hal ini harus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan kejadian ini tidak terjadi lagi,” katanya kepada tim media ini saat diwawancara via telfon whatsapp.

 

Editor: Erik