Sultrapedia.com – Motif dua oknum anggota TNI yang menghabisi nyawa seorang wanita di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap. Hal itu diungkapkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 14/3 Kendari.
Kejadian bermula ketika mayat wanita bernama Waode Nur Kiki alias Kiki (23) ditemukan warga di bawah jembatan Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.
Pasalnya dia ditemukan dalam kondisinya tanpa busana, tubuh membusuk, ada luka bakar, robek di leher, dan benturan di kepala akibat benda tumpul. Saksi yang menemukan langsung merekam video dan melapor ke polisi.
Awalnya penyelidikan ditangani Polres Baubau, namun namun Senin (22/12) mereka tiba-tiba bungkam.
Ternyata, terduga pelaku adalah dua orang anggota TNI berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19), yang kemudian diambil alih oleh Subdenpom Baubau dan Denpom Kendari.
Kedua pelaku, disebut pada salah satu forum media sosial, kedua oknum TNI pelaku pembunuhan diduga tepergok oleh korban sedang dalam kondisi ‘tidak normal’.
Sehingga, korban Wa Ode Kiki (23) yang mengetahui peristiwa itu, sempat cekcok berujung pembunuhan.
Komandan Detasemen Polisi Militer 14/3 Kendari Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela mengungkapkan, motif dua oknum anggota TNI Bunuh Wanita di Baubau.
“Motifnya karena pacarnya hamil jadi (korban) minta pertanggungjawaban mas,” ujar Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela.
Hariyadi melanjutkan, pihaknya sementara terus mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Keduanya kini dalam pengawasan ketat Detasemen Polisi Militer Kendari.
Selain itu, pihak Detasemen POM juga menunggu hasil autopsi rumah sakit. Setelah autopsi keluar, pihak TNI bakal merilis hasil pemeriksaan.
“Kami tunggu hasil autopsi ya mas, informasi masih kami dalami mas ,” beber Hariyadi.






