Kahin Sultra Soroti Klarifikasi APNI Soal GMP PT Ifishdeco : Asosiasi atau Humas Perusahaan?

Sultrapedia.com – Koalisi Aktivis Hukum Indonesia (Kahin) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti klarifikasi Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang dinilai lucu dan ngawur. Pasalnya APNI muncul membela PT Ifishdeco Tbk, yang saat ini tengah ramai disorot publik.
‎
‎Presidium Kahin Sultra, Ujang Hermawan mengatakan, yang seharusnya melakukan klarifikasi terkait persoalan perusahan tambang tersebut adalah pihak managemen atau Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan, bukan APNI.

‎“Kami rasa lucu dengan munculnya klarifikasi dari APNI menyangkut kegiatan PT Ifishdeco di Kabupaten Konawe Selatan. Meskipun PT Ifishdeco adalah anggota APNI, namun sangat tidak relevan jika yang mengklarifikasi adalah pihak APNI,” ujar Ujang Hermawan, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 31 Juli 2025.
‎
‎Apalagi, kata dia, klarifikasi yang disampaikan oleh Sekjen APNI dianggap ngawur dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
‎
‎Salah satunya terkait pernyataan Sekjen APNI, yang mengatakan bahwa PT Ifishdeco telah menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice)
Event Sulawesi Tenggara
‎
‎“PT Ifishdeco Tbk sejak beroperasi tidak memiliki jalan haulling, tidak memiliki jetty dan diduga tidak menyalurkan dana CSR dan PPM kepada masyarakat lingkar tambang, kecelakaan kerja dan lain sebagainya. Pertanyaannya apakah perusahaan seperti itu dapat dikatakan menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar,” tegasnya.
‎
‎Lebih lanjut, eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari itu mempertanyakan realisasi dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat lingkar tambang sejak tahun 2012 – 2024.
‎
‎“Mungkin ini juga bisa dijawab oleh Humas PT Ifishdeco sekaligus Sekjen APNI. Kemana CSR dan PPM PT Ifishdeco sejak tahun 2012-2024, karena yang dititipkan di Bank Sultra sejumlah Rp3 miliar itu kan untuk tahun 2025,” katanya.
Event Sulawesi Tenggara

BACA JUGA :  Diduga Kuat Lakukan Jual Beli Dokumen, Kementerian ESDM Diminta Tinjau Pertambangan PT UBP

‎Oleh sebab itu, Kahin Sultra bakal menyambangi Kantor Pusat APNI, guna mempertanyakan sikap Sekjen APNI terkait klarifikasi yang beredar usai pihaknya melakukan aksi demonstrasi di Kementerian ESDM RI.
‎
‎“Sudah diagendakan, Insyaa Allah Senin kami akan bertandang di Kantor APNI dan PT Ifisdeco Tbk,” tutupnya

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM di Kolaka Utara, Kejati Sultra Periksa Dua Saksi
Penulis: Erik