Sultrapedia.com – Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilaksanakan secara daring pada 31 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai isu pertanahan, evaluasi kinerja, serta upaya percepatan pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Melalui partisipasi aktif dalam RDP ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.






