RAGAM  

Kanwil BPN Sultra Gelar Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan Peta ZNT

Sultrapedia.com – ​Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dilaksanakan oleh tim Direktorat Penilaian Tanah dan ekonomi pertanahan kepada seluruh pejabat pengawas seksi pengadaan tanah dan pengembangan se-provinsi Sultra.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA :  Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pembuatan maupun pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah yang dilaksanakan tahun 2024 telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis,” Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat.

Dijelaskan, ​peta zona nilai tanah merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan informasi nilai tanah kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Jawa Barat Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI

“Informasi nilai tanah ini penting selain untuk menghindari biaya besar yang dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut juga menekan kemungkinan spekulasi akibat keterbatasan akses informasi nilai tanah,” pungkasnya