RAGAM  

Kanwil BPN Sultra Kembali Lakukan Monev di Kantah Muna Barat : Sosialisasikan Pelayanan Publik

Sultrapedia.com – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, (27/08/2025).

Kehadiran tim Kanwil ini menjadi bagian dari agenda rutin dalam memastikan bahwa layanan pertanahan di tingkat kabupaten berjalan sesuai ketentuan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang beserta tim memberikan arahan sekaligus pendampingan kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan.

BACA JUGA :  Indomaret dan Alfamart Disebut Membunuh UMKM di Berbagai Daerah

Proses monitoring tidak hanya berfokus pada evaluasi capaian kinerja, tetapi juga menitikberatkan pada identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi teknis pelayanan maupun administrasi pertanahan.

Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus penguatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Monev ini juga menjadi sarana konsolidasi internal, di mana jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara dapat menegaskan kembali pentingnya konsistensi dalam menjalankan standar operasional layanan.

Hal ini termasuk penguatan tertib administrasi, penerapan layanan digital pertanahan, serta percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

BACA JUGA :  Oknum Lurah di Wawotobi Diduga Potong Bantuan Rehabilitas Rumah Warga Rp1,5 juta

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Kabupaten Muna Barat ini, Kanwil BPN Sulawesi Tenggara meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pengawasan dan evaluasi di tingkat daerah, kualitas layanan pertanahan di Sulawesi Tenggara dapat terus meningkat, kepercayaan publik semakin terbangun, serta agenda pembangunan pertanahan nasional dapat tercapai dengan baik dan merata di seluruh wilayah.