Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan itu diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, serta Pengelola BMN dari seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara, baik secara daring maupun luring, Kendari, 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tim, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan serta pengelola BMN di lingkungan BPN agar pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala Subbagian Pelaporan PNBP menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan BMN yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta perlunya sinergi dan koordinasi antara satuan kerja di tingkat Kanwil dan Kantor Pertanahan.
Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh jajaran mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset negara untuk mendukung kinerja dan pelayanan BPN kepada masyarakat






